![]() |
| Ilustrasi Kebakaran lahan |
SUKADANA – Kepala
Bidang (Kabid) Produksi dan Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan dan
Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, menerangkan
jumlah kader masyarakat peduli api (MPA) yang telah terbentuk di
kabupaten ini dari tahun 2010 sampai sekarang sebanyak 331 orang.
“Kader MPA ini dari berbagai
kecamatan dengan jumlah kader yang bervariasi, sesuai jumlah dusun yang
terdapat di desa itu. Pada tahun 2010 telah dibentuk kader MPA di Desa
Pampang Harapan sebanyak 12 orang, Pulau Kumbang, 15 orang; Sungai
Sepeti, 16 orang. Tahun 2011 di Desa Sejahtera, 15 orang; Padu Banjar,
30 orang; Sungai Paduan, 30 orang. Tahun 2012 di Desa Tanjung Satai, 25
orang; Penjalaan, 20 orang; Nipah Kuning, 25 orang; Pemangkat, 18
orang,” kata Aslinda, Rabu (23/4) lalu. Tahun 2013, disebutkan dia, di Kecamatan Pulau Maya di Desa Satai Lestari sebanyak 25 orang, kemudian Dusun Kecil (10 orang), Kemboja (20 orang), Dusun Besar (30 orang), dan terakhir di Desa Rantau Panjang, 40 orang.“Selain telah dibentuk kader MPA, kami juga menyalurkan bantuan seperangkat perlengkapan pemadam kebakaran skala kecil, masing-masing desa satu paket melalui dana APBD yang disampaikan langsung oleh Kepala Dishutbun KKU (Kayong Utara). Bantuan itu dialokasikan setiap tahun secara bertahap, terkecuali Desa Padu Banjar dan Sungai Sepeti akhir 2013 diberikan bantuan yang kedua kali sesuai dengan proposal desa ke Dishutbun KKU. Dikarenakan kondisi perlengkapan pemadam yang telah kami sampaikan sudah tidak layak untuk digunakan atau rusak. Bantuan itu juga disesuaikan dengan kemampuan dari APBD yang terdapat Dishutbun KKU,” kata Aslinda.
Sementara itu, disebutkan Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara Idrus, bahwa pada 2012, hampir kurang lebih 400 hektare kawasan hutan dan lahan perkebunan di Kabupaten Kayong Utara terbakar, di mana kerugian yang dialami masyarakat akibat kebakaran ini hampir kurang lebih Rp4 miliar. Penjagaan hutan perlu diperkuat lagi “Peristiwa kebakaran ini dapat diakibatkan beberapa faktor, antara lain aktivitas membakar lahan yang belum terkendali, kemarau panjang sehingga menyebabkan lahan dan kebun sangat mudah terbakar, serta sedikitnya pengetahuan masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar. Perkara ini harus mendapat perhatian lebih dan menjadi prioritas utama dalam manajemen pengendalian kebakaran hutan dan lahan baik dalam hal pencegahan maupun pengendaliannya,” kata Idrus.
Wabup mengatakan hutan sebagai sumber daya alam banyak memberikan manfaat, sekaligus sebagai aset nasional yang harus dipertahankan keberadaannya. Gangguan terhadap hutan sampai kini masih menjadi ancaman yang serius. Ancaman yang paling serius dirasakan, kebakaran hutan yang hampir setiap tahun terjadi.
“Kebijakan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara umum pada tingkat tertentu mendapat cukup perhatian dari pemerintah. Namun pada tingkat operasional yang berhubungan dengan masalah pencegahannya, dirasakan masih belum optimal. Ini disebabkan karena organisasi, peralatan dan prosedur kerja untuk pengendalian kebakaran hutan belum bekerja secara efektif dan terintegrasi. Untuk itu, manajemen pencegahan kebakaran hutan harus ditingkatkan baik efektifitasnya maupun keterpaduannya,” papar Idrus.
Guna menunjang upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, maka kegiatan pelatihan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan, tuntutan yang harus dilaksanakan. “Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam hal manajemen pencegahan kebakaran hutan serta mengembangkan sikap, tanggung jawab terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tegas dia. (mah)
